Selasa, 27 Maret 2012

Cara Menghilangkan Blacklist Smadav Semua Versi

      Saya gak nge khususin smadav apa yang akan dihilangkan blacklist nya .. karena cara yang akan saya bagikan bisa untuk semua versi smadav atau dengan kata lain adalah UNIVERSAL (sok tau loe) .. dan saya dapatkan ilmu ini lewat ngawurisasi lho sahabat karismea, dan apa hasilnya ?? saya ternyata berhasil .. ternyata pepatah memang benar "Kau tidak akan tahu sebelum kau mencobanya" ..
     Yah ,, tanpa basa basi aja ,, kalau terlalu lama membuat para sahabat karismea pada ngantuk alias pengen tidur.. tanpa jeda apapun akan saya hadirkan caranya ... CEKIDOTTT>>>>>




Cara Menghilangkan Blacklist Smadav

1. pastikan smadav yang ada di komputer anda tidak aktif alias pasif (klik ikon pada smadav pada system tray dan pilih exit)

2. Lalu hapus file "PIRΔSYS.DLL." yang ada di "C:\Windows\System32\PIRΔSYS.DLL." jika sudah tidak ada atau memang sulit untuk di cari ,, ikuti langkah 3

3. Klik Start, lalu pilih Run untuk yang menggunakan windows xp, yang lain menyesuaikan. setelah masuk di Run ketikkan "regedit" untuk menjalankan registry editor.

4. Di dalam Registery Editor, buka ini: HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Notepad pada registry editor. (lihat gambar dibawah ini)
5. Kemudian cari tiga file ini> lfPitchΔndFamilylfPitchΔndFamily2, dan lfPitchΔndFamily3. Setelah ketemu maka hapus atau delete semua file tersebut (lihat gambar dibawah ini)
6. Setelah hapus tiga file itu, maka sekarang klik dua kali pada SMARTP.exe untuk menjalankan Smadav ..

Catatan:
     Kalau anda menemukan file yang bernama lfPitchΔndFamilylfPitchΔndFamily2, dan lfPitchΔndFamily3 hapus aja ,, menurut buku yang pernah saya baca pun begitu .. saya mempunyai kode untuk menjadikan smadav anda menjadi pro. bisa di download pada link di bawah ini:

Download Kode Smadav klik disini

    Saya bisa ilmu ini pun baru saja dari coba coba atau ngawurisasi, dan akhirnya berhasil. dalam lubuk hati saya yang paling dalam saya sangat senang sekali. kalau kurang jelas atas informasi yang saya sampaikan, mohon ditanyakan dalam KOMENTAR. Terima kasih ,,


Salam Karismea

2 komentar: